Di saat negara maju berlomba-lomba menggaet besarnya dana investasi dari sistem syariah, Indonesia masih belum melakukan apa-apa. Bayangkan dua RUU syariah sudah tiga (3) tahun mengendap di daftar antrian pembahasan DPR.
Penolakan, jelas dilakukan oleh mereka yang tidak paham dengan sistem itu sendiri. Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) dalam hal ini, terang-terangan bilang pengajuan sistem syariah ini atas dasar agama. Memang betul atas dasar agama, akan tetapi ketika sistem itu bagus, mengapa kita tidak memakainya, selagi tidak ada pertentangan yang mendasar.
Banyaknya anggota DPR yang belum mengerti sistem syariah juga menjadi alasan lamanya RUU syariah tersebut dibahas. Dalam hal ini, kredibilitas anggota DPR perlu dipertanyakan.
Apakah DPR tidak mau belajar?. Apakah anggota DPR malas membaca?. Apakah anggota DPR tidak memperhatikan bagaimana perkembangan perekonomian dunia saat ini?
Kayaknya anggota DPR yang beragama Islam mati kutu deh dengan penolakan dari salah satu fraksi kayak FPDS saja. Mana semangatnya. Belajar, belajar, belajar.
Indonesia lamban sekali ya. Kapan ya perekonomian Indonesia maju dan bebas dari imbasan keruntuhan perekonomian negara lain.
Saya juga mau tuh belajar ekonomi syariah.
January 30, 2008
Betapa Lambannya Indonesia Menerapkan Ekonomi Syariah
Comments »
The URI to TrackBack this entry is: http://guswanto.blogsome.com/2008/01/30/betapa-lambannya-indonesia-menerapkan-ekonomi-syariah/trackback/
No comments yet.
RSS feed for comments on this post.
Leave a comment
Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>